VISI, TUJUAN DAN STRATEGI
Program
Studi Pendidikan Profesi Guru Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Galuh menyusun Visi Keilmuan dan
Tujuan PS yang ditetapkan oleh Surat Keputusan Dekan FKIP Universitas Galuh Nomor:
191a/21/SK/AK/D/VI/2023.
Visi
Keilmuan
Menjadi program studi penghasil guru
professional, berkearifan lokal, dan berwawasan global dengan strategi
pembelajaran konstruktivis pada tahun 2045.
Tujuan
1. Terwujudnya pendidikan dan pengajaran dengan strategi
pembelajaran konstruktivis untuk menyiapkan guru profesional yang berkarakter
2. Terwujudnya guru professional yang unggul dalam inovasi
pembelajaran dengan didukung pengalaman belajar di luar kampus.
3. Meningkatnya kuantitas penelitian dan publikasi bidang
pendidikan yang berkualitas.
4. Meningkatnya kuantitas pengabdian masyarakat untuk membantu
meningkatkan daya saing daerah dan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan.
5. Terwujudnya kerjasama dengan Lembaga pendidikan, pemerintah,
badan usaha, komunitas dan media yang mendukung terhadap peningkatan kualitas
lulusan dan dosen.
6. Terciptanya tata pamong yang efektif dengan dukungan
teknologi informasi dan komunikasi.
7. Terpenuhinya infrastruktur, dengan
menyediakan fasilitas dan peralatan utama, pengembangan sarana dan prasarana,
serta laboratorium untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
8. Terwujudnya sumber daya manusia
yang berkompeten dan
berwawasan global.
Strategi
1. Bidang pendidikan dan pengajaran
a. Melaksanakan kurikulum
yang telah dikembangkan dengan berlandaskan
karakter dan inovasi pembelajaran.
b. Mengembangkan perangkat
pembelajaran berdasarkan capaian pembelajaran lulusan dengan model project based learning dan problem based learning.
c. Menyelenggarakan perkuliahan
berbasis teknologi dengan strategi pembelajaran konstruktivis sehingga
menghasilkan guru professional.
2. Bidang penelitian
a. Memfasilitasi kegiatan
penelitian dosen dan mahasiswa dalam pendidikan
berbasis kearifan lokal.
b. Meningkatkan kuantitas
dan kualitas penelitian dengan pendanaan dari internal maupun eksternal perguruan
tinggi.
c. Meningkatkan kuantitas
dan kualitas publikasi ilmiah tingkat nasional
dan internasional.
3. Bidang pengabdian masyarakat
a. Memperluas kegiatan
pengabdian kepada masyarakat, dosen, mahasiswa dalam pendidikan.
b. Meningkatkan kuantitas
dan kualitas pengabdian kepada masyarakat dengan pendanaan dari internal maupun
eksternal perguruan tinggi.
c. Meningkatkan kuantitas dan
kualitas publikasi hasil pengabdian kepada masyarakat.
4. Bidang kerjasama
a. Menambah kerjasama dengan
lembaga terkait untuk meningkatkan kualitas pengajaran dalam bidang pendidikan.
b. Mengembangkan kerjasama
dengan lembaga terkait untuk meningkatkan kualitas penelitian dalam bidang
pendidikan.
c. Memperluas kerjasama dengan
lembaga terkait untuk meningkatkan kualitas kegiatan pengabdian kepada
masyarakat dalam bidang pendidikan.
5. Bidang tata kelola
a. Mengembangkan Sistem
Pengelolaan Dana yang mampu menjamin lancarnya operasional pelaksanaan Tridarma
Perguruan Tinggi.
b. Melaksanakan monitoring serta
evaluasi diri secara konsisten, jujur, dan terbuka yang hasilnya digunakan sebagai usulan untuk
peningkatan kinerja layanan
berikutnya, sehingga dapat menjamin berlanjutnya peningkatan mutu akademik
c. Mengembangkan Sistem
dan Teknologi Informasi yang mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pengguna,
terkait dengan kemudahan akses dan relevansi yang tinggi dari informasi yang dihasilkan dalam pemanfaatannya.
6. Bidang sarana dan prasarana
a. Melengkapi sarana dan prasana
untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas;
b. Mengusulkan
pembangunan sarana dan prasarana
penunjang pembelajaran dengan perencanaan site plan dilengkapi sistem informasi terintegrasi dan berkelanjutan
c. Menentukan identitas sarana
dan prasarana dengan nama budaya kagaluhan
7. Bidang sumber daya manusia
a. Meningkatkan kualitas
sumber daya manusia
yang profesional, kualifikasi tinggi, berkarakter dengan
tingkatkesejahteraan yang tinggi, berstandar dan bereputasi internasional;
b. Mengimplementasikan budaya
akademik yang profesional dan proporsional untuk seluruh civitas akademika
melalui pelibatan aktif sumber daya secara menyeluruh.
c. Melakukan evaluasi kinerja sumber daya manusia
secara berkelanjutan.