SELAYANG PANDANG PROGRAM STUDI

Program Studi Pendidikan Profesi Guru Universitas Galuh (UNIGAL) didirikan pada tahun  2020 dengan SK Nomor 1026/M/2020 tanggal, 26 November 2020 yang terdiri dari 2 (dua) bidang studi, meliputi: Bahasa Indonesia dan Biologi.

 

Pada tahun 2023 terdapat penambahan bidang studi pada Program Studi Pendidikan Profesi Guru dengan SK Nomor 781/E/O/2023 tanggal, 4 Oktober 2023 yaitu terdiri dari 5 (lima) program studi, meliputi : Bahasa Indonesia, Biologi, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Matematika; dan Pendidikan Bahasa Inggris.

 

Pada tahun 2024 terdapat penambahan bidang studi pada Program Studi Pendidikan Profesi Guru dengan SK Nomor 259/E/O/2024 tanggal, 27 Maret 2024 yaitu terdiri dari 6 (enam) program studi, meliputi: Bahasa Indonesia, Biologi, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris; dan Pendidikan Jasmani.

 

Program Studi Pendidikan Profesi Guru Universitas Galuh menyelenggarakan dan mengelola PPG Prajab (Calon Guru) dan PPG Dalam Jabatan (Guru Tertentu). Tujuan secara umum Pendidikan Profesi Guru menghasilkan guru yang memiliki kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan professional serta mampu mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan. Adapun tujuan dari masing-masing PPG Prajabatan (Calon Guru) dan PPG Dalam Jabatan (Guru Tertentu) yaitu :

PPG Prajabatan (Calon Guru)

Program PPG Prajabtan (Calon Guru) bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang mampu dan trampil dalam:

  1. Mengembangkan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
  2. Mengembangkan  lingkungan belajar dan memfasilitasi peserta didik belajar dengan melibatkan orang tua dan Masyarakat; dan
  3. Mengembangkan diri sebagai guru professional secara berkelanjutan dan menjadi panutan


PPG Dalam Jabatan (Guru Tertentu)

PPG Dalam Jabatan (Guru Tertentu) bertujuan menghasilkan guru sebagai pendidik professional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.