logo

Proses Lapor Diri PPG Prajabatan Gelombang 2 FKIP Universitas Galuh Tahun 2022

  • Oleh PPG UNIGAL
  • Tanggal 2023-04-05 03:55:05
  • Assalamualaikum Wr. Wb.

    Proses Lapor Diri di LPTK Universitas Galuh adalah Sebagai berikut :

    1. Mahasiswa yang akan melakukan lapor diri di LPTK adalah mereka yang telah di tetapkan sebagai mahasiswa oleh Ditjen GTK.
    2. Masa Lapor diri untuk mahasiswa Gelombang 2 dimulai pada tanggal 30 November s.d. 06 Desember 2022
    3. Dokumen yang perlu diserahkan Mahasiswa saat Lapor diri di LPTK :
    • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit
    • Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek
    • Surat keterangan Bebas Napza (Minimal 3p)
    • Copy Sertifikat Vaksin Dosis ke-3 (booster), bagi yang belum vaksin booster, wajib melampirakn hasil negatif tes PCR 3×24 jam.
    • lembar fakta integritas sebagai mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan
    • Berkas dimasukan dalam MAP kertas Warna Biru dan didepan diberi Identitas masing masing.

    Waktu dan tempat penyerahan berkas lapor diri :

    Tempat : Prodi PPG Gedung FKIP Lantai 1
    Pukul  : 09.00 s.d. 15.00

    Kontak Person :

    1. Taufik Hidayat : 0857-9777-7585
    2. Desi Nurani :  0821-2853-6722 

    Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

    Wassalamualaikum Wr. Wb.